PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF & PARIWISATA
Pengertian Ekonomi Kreatif
Ekonomi
kreatif adalah Mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan
ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor
produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Konsep Ekonomi Kreatif ini
semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat
memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia,
gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara
untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global.
Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen
Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta
didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010
yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat
diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah
menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka
pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan
cetak biru pengembangan ekonomi kreatif. Lingkup kegiatan dari ekonomi kreatif
dapat mencakup banyak aspek. Departemen Perdagangan RI (2008) mengidentifikasi
setidaknya ada 14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu :
Periklanan, Arsitektur, Pasar barang seni.Kerajinan (handicraft),
Desain.Fashion.Film, video, dan fotografi, Permainan interaktif, Musik, Seni
pertunjukan, Penerbitan dan percetakan, Layanan computer.
Pengertian
Pariwisata
Secara etimologis kata pariwisata yang
berasal dari bahasa sansekerta, sesungguhnya bukanlah berarti tourisme (bahasa
belanda) atau tourism (bahasa Inggris). Kata pariwisata terdiri dari dua suku
kata yaitu masing-masing kata pari dan wisata. Pari yang berarti banyak,
berkali-kali, berputar-putar, lengkap. Sedangkan Wisata, berarti perjalanan,
berpergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata travel dalam bahasa inggris.
Jadi pariwisata diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau
berputar-putar, dari suatu tempat ke tempat lain. Pariwisata juga adalah
keseluruhan dari elemen-elemen terkait (wisatawan, daerah tujuan wisata,
perjalanan, industri, dan lain-lain) yang merupakan akibat dari perjalanan
wisata ke daerah tujuan wisata, sepanjang perjalanan tersebut dilakukan secara
tidak permanen. Sudah ada pada Bab I Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan,
Pariwisata
Hubungannya Dengan Ekonomi Kreatif
Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif RI
yang dahulunya adalah Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata RI, sebelumnya telah
menetapkan program yang disebut dengan Sapta Pesona. Sapta Pesona yakni
mencakup 7 (tujuh) aspek yang harus diterapkan guna memberikan pelayanan yang
baik kepada para wisatawan yang datang berkunjung serta menjaga keindahan dan
kelestarian alam dan budaya. Program Sapta Pesona juga mendapat dukungan dari
UNESCO yang menyatakan bahwa setidaknya ada 6 (enam) aspek dari 7 (tujuh) aspek
Sapta Pesona yang harus dimiliki oleh suatu daerah tujuan wisata (DTW) sehingga
dapat membuat wisatawan betah dan ingin terus kembali ke tempat wisata, yaitu :
aspek aman, tertib, bersih, indah, ramah, dan kenangan.
Pariwisata dan ekonomi kreatif saling
berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik. Kegiatan
wisata dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor, yaitu : pertama, something to see;
Kedua something to do; dan ketiga something to buy. Something to see terkait
dengan atraksi di daerah tujuan wisata, something to do terkait dengan
aktivitas wisatawan di daerah tujuan wisata, sementara something to buy terkait
dengan souvenir khas yang dibeli di daerah tujuan wisata sebagai memorabilia
pribadi wisatawan. Dalam ketiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk
melalui something to buy dengan menciptakan produk-produk inovatif khas suatu
daerah tujuan wisata.
Pada era tradisional, souvenir yang berupa
memorabilia hanya terbatas pada foto polaroid yang menampilkan foto sang
wisatawan di suatu obyek wisata tertentu. Seiring dengan kemajuan tekonologi dan
perubahan paradigma wisata dari sekedar melihat menjadi merasakan pengalaman
baru, maka produk-produk kreatif melalui pariwisata mempunyai potensi yang
lebih besar untuk dikembangkan. Ekonomi kreatif tidak hanya masuk melalui
something to buy tetapi juga mulai merambah something to do dan something to
see melalui paket-paket wisata yang menawarkan pengalaman langsung dan
interaksi dengan kebudayaan lokal.
Dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui
pariwisata, maka kreativitas akan merangsang daerah tujuan wisata untuk
menciptakan produk-produk inovatif yang akan memberi nilai tambah dan daya
saing yang lebih tinggi dibanding dengan daerah tujuan wisata lainnya. Dari
sisi wisatawan, mereka akan merasa lebih tertarik untuk berkunjung ke daerah
wisata yang memiliki produk khas untuk kemudian dibawa pulang sebagai souvenir.
Di sisi lain, produk-produk kreatif tersebut secara tidak langsung akan
melibatkan individual dan pengusaha enterprise bersentuhan dengan sektor
budaya. Persentuhan tersebut akan membawa dampak positif pada upaya pelestarian
budaya dan sekaligus peningkatan ekonomi serta estetika lokasi wisata.
Pada hakikatnya, hampir sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia
memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak
pariwisatanya. Kota/kabupaten di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang
berbeda untuk dapat diolah menjadi ekonomi kreatif.
Strategi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak pariwisata,
dirumuskan sebagai berikut :
·
Meningkatkan
peran seni dan budaya pariwisata.
·
Memperkuat
keberadaan kluster-kluster industri kreatif.
·
Mempersiapkan
sumber daya manusia yang kreatif.
·
Melakukan
pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi kreatif.
·
Mengembangkan
pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar kluster-kluster industri
kreatif.
·
Mengidentifikasi
kepemimpinan (leadership) untuk menjaga keberlangsungan dari ekonomi kreatif,
termasuk dengan melibatkan unsur birokrasi sebagai bagian dari leadership dan
facilitator.
·
Membangun
dan memperluas jaringan di seluruh sector.
·
Mengembangkan
dan mengimplementasikan strategi, termasuk mensosialisasikan kebijakan terkait
dengan pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan wisata kepada pengrajin.
Pengrajin harus mengetahui apakah ada insentif bagi pengembangan wisata kepada
pengrajin. Pengrajin harus mengetahui apakah ada insentif bagi pengembangan
ekonomi kreatif, ataupun pajak ekspor jika diperlukan.
Pengembangan ekonomi kreatif sebagai
penggerak pariwisata memerlukan sinergi antar stakeholder yang terlibat di
dalamnya, yaitu pemerintah, cendekiawan, dan sektor swasta (bisnis). Dalam
Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 yang disampaikan oleh Dr. Mari
Elka Pangestu, berhasil dirumuskan model sinergitas antar stakeholders ekonomi
kreatif, khususnya pada sub sektor kerajinan. Sebagai catatan, sub sektor
kerajinan merupakan bentuk ekonomi kreatif yang paling dekat dengan
pengembangan wisata. Kerajinan termasuk pada pembuatan souvenir atau
memorabilia yang memberikan kenangan pada wisatawan sehingga membuka peluang agar
wisatawan tersebut kembali berkunjung di kesempatan lain.
Model pengembangan ekonomi kreatif sebagai
penggerak pariwisata dapat diadaptasi dari model-model kota kreatif. Kota
kreatif bertumpu pada kualitas sumber daya manusia untuk membentuk (bisa dalam
bentuk design atau redesign) ruang-ruang kreatif. Pembentukan ruang kreatif
diperlukan untuk dapat merangsang munculnya ide-ide kreatif, karena manusia
yang ditempatkan dalam lingkungan yang kondusif akan mampu menghasilkan
produk-produk kreatif bernilai ekonomi. Festival budaya, merupakan salah satu
bentuk penciptaan ruang kreatif yang sukses mendatangkan wisatawan.
Dalam konteks kepariwisataan, diperlukan
ruang-ruang kreatif bagi para pengrajin untuk dapat menghasilkan produk khasnya
yang tidak dapat ditemui di daerah lain. Salah satu tempat yang paling penting
bagi seorang pengrajin untuk bisa menghasilkan karya adalah bengkel kerja atau
studio. Bengkel kerja atau studio sebagai ruang kreatif harus dihubungkan
dengan daerah wisata sehingga tercipta linkage atau konektivitas. Konektivitas
tersebut diperlukan untuk mempermudah rantai produksi. Dari segi ekonomi
kreatif, produk kerajinan dalam bentuk souvenir dapat terjual sementara dari
sektor wisata, wisatawan memperoleh suatu memorabilia mengenai daerah wisata
tersebut. Konektivitas atau linkage antara ekonomi kreatif dan wisata dapat
berbentuk outlet penjualan yang terletak di daerah wisata. Dengan kata lain, wisata
menjadi venue bagi ekonomi kreatif untuk proses produksi, distribusi, sekaligus
pemasaran.Hal lain yang perlu diperhatikan dalam implementasi model linkage
tersebut adalah penetapan lokasi outlet yang harus diusahakan berada di tempat
stratgis dan dekat dengan tempat wisata.
Dampak Pariwisata
Menurut Spillane (hal 33, 1994), dampak positif
pariwisata terhadap pembangunan ekonomi antara lain; dampak terhadap penciptaan
lapangan kerja, sumber devisa negara dan distribusi pembangunan secara
spritual. Sedangkan dampak negatif pariwisata terhadap pembangunan ekonomi
antara lain; vulnerability ekonomi, kebocoran pendapatan, polarisasi spasial,
sifat pekerjaan yang musiman, dan terhadap alokasi sumber daya ekonomi.Terhadap
lingkungan fisik Spillane (1996) berpendapat bahwa pariwisata dapat menimbulkan
problemproblem besar seperti polusi air dan udara, kekurangan air, keramaian
lalu lintas dan kerusakan dari pemandangan alam tradisional.
Sementara itu sejalan dengan pendapat diatas, Cohen
(1984, dalam Pitana, 2006) menyebutkan dampak pariwisata terhadap kondisi
sosial ekonomi masyarakat lokal dapat dikategorikan menjadi delapan kelompok
besar, yaitu dampak terhadap penerimaan devisa, dampak terhadap pendapatan
masyarakat, dampak terhadap kesempatan peluang kerja, dampak terhadap
harga-harga, dampak terhadap kepemilikan dan kontrol, dampak terhadap
pembangunan pada umumnya dan dampak terhadap pendapatan pemerintah. Lebih
lanjut Cohen menyebutkan dampak pariwisata terhadap sosial-budaya masyarakat
antara lain;
2)
dampak terhadap impersonal antara anggota
masyarakat.
3)
dampak terhadap dasar-dasar organisasi
sosial.
4)
dampak terhadap migrasi dari dan kedaerah
pariwisata.
5)
dampak terhadap ritme kehidupan sosial
masyarakat.
6)
dampak terhadap pola pembagian kerja.
7)
dampak terhadap stratifikasi dan mobilisasi
sosial.
8)
dampak terhadap distribusi pengaruh
kekuasaan.
9)
dampak tehadap penyimpangan-penyimpangan
sosial dan
10)
dampak terhadap bidang kesenian dan adat
istiadat.
11)
dampak terhadap budaya, yaitu dampak
pariwisata yang paling banyak mendapat perhatian dan perbincangan berbagai
kalangan adalah komodikasi yang mengarah pada komersialisasi budaya.
Sumber
http://www.socialmediaclubmoscow.org/mengapa-industri-kreatif-perlu-dikembangkan.htmlhttps://ryanaryagunawan.wordpress.com/2012/02/04/pariwisata-ekonomi-kreatif/