Minggu, 22 Maret 2015

TUGAS SOFTSKILL (AHE)

PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF & PARIWISATA

Pengertian Ekonomi Kreatif

            Ekonomi kreatif adalah Mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif. Lingkup kegiatan dari ekonomi kreatif dapat mencakup banyak aspek. Departemen Perdagangan RI (2008) mengidentifikasi setidaknya ada 14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu : Periklanan, Arsitektur, Pasar barang seni.Kerajinan (handicraft), Desain.Fashion.Film, video, dan fotografi, Permainan interaktif, Musik, Seni pertunjukan, Penerbitan dan percetakan, Layanan computer.

Pengertian Pariwisata  
 
Secara etimologis kata pariwisata yang berasal dari bahasa sansekerta, sesungguhnya bukanlah berarti tourisme (bahasa belanda) atau tourism (bahasa Inggris). Kata pariwisata terdiri dari dua suku kata yaitu masing-masing kata pari dan wisata. Pari yang berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap. Sedangkan Wisata, berarti perjalanan, berpergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata travel dalam bahasa inggris. Jadi pariwisata diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar, dari suatu tempat ke tempat lain. Pariwisata juga adalah keseluruhan dari elemen-elemen terkait (wisatawan, daerah tujuan wisata, perjalanan, industri, dan lain-lain) yang merupakan akibat dari perjalanan wisata ke daerah tujuan wisata, sepanjang perjalanan tersebut dilakukan secara tidak permanen. Sudah ada pada Bab I Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan,

Pariwisata Hubungannya Dengan Ekonomi Kreatif

Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif RI yang dahulunya adalah Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata RI, sebelumnya telah menetapkan program yang disebut dengan Sapta Pesona. Sapta Pesona yakni mencakup 7 (tujuh) aspek yang harus diterapkan guna memberikan pelayanan yang baik kepada para wisatawan yang datang berkunjung serta menjaga keindahan dan kelestarian alam dan budaya. Program Sapta Pesona juga mendapat dukungan dari UNESCO yang menyatakan bahwa setidaknya ada 6 (enam) aspek dari 7 (tujuh) aspek Sapta Pesona yang harus dimiliki oleh suatu daerah tujuan wisata (DTW) sehingga dapat membuat wisatawan betah dan ingin terus kembali ke tempat wisata, yaitu : aspek aman, tertib, bersih, indah, ramah, dan kenangan.
Pariwisata dan ekonomi kreatif saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik. Kegiatan wisata dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor, yaitu : pertama, something to see; Kedua something to do; dan ketiga something to buy. Something to see terkait dengan atraksi di daerah tujuan wisata, something to do terkait dengan aktivitas wisatawan di daerah tujuan wisata, sementara something to buy terkait dengan souvenir khas yang dibeli di daerah tujuan wisata sebagai memorabilia pribadi wisatawan. Dalam ketiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something to buy dengan menciptakan produk-produk inovatif khas suatu daerah tujuan wisata.
Pada era tradisional, souvenir yang berupa memorabilia hanya terbatas pada foto polaroid yang menampilkan foto sang wisatawan di suatu obyek wisata tertentu. Seiring dengan kemajuan tekonologi dan perubahan paradigma wisata dari sekedar melihat menjadi merasakan pengalaman baru, maka produk-produk kreatif melalui pariwisata mempunyai potensi yang lebih besar untuk dikembangkan. Ekonomi kreatif tidak hanya masuk melalui something to buy tetapi juga mulai merambah something to do dan something to see melalui paket-paket wisata yang menawarkan pengalaman langsung dan interaksi dengan kebudayaan lokal.
Dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui pariwisata, maka kreativitas akan merangsang daerah tujuan wisata untuk menciptakan produk-produk inovatif yang akan memberi nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi dibanding dengan daerah tujuan wisata lainnya. Dari sisi wisatawan, mereka akan merasa lebih tertarik untuk berkunjung ke daerah wisata yang memiliki produk khas untuk kemudian dibawa pulang sebagai souvenir. Di sisi lain, produk-produk kreatif tersebut secara tidak langsung akan melibatkan individual dan pengusaha enterprise bersentuhan dengan sektor budaya. Persentuhan tersebut akan membawa dampak positif pada upaya pelestarian budaya dan sekaligus peningkatan ekonomi serta estetika lokasi wisata.
Pada hakikatnya, hampir sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak pariwisatanya. Kota/kabupaten di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang berbeda untuk dapat diolah menjadi ekonomi kreatif.
Strategi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak pariwisata, dirumuskan sebagai berikut :
·         Meningkatkan peran seni dan budaya pariwisata.
·         Memperkuat keberadaan kluster-kluster industri kreatif.
·         Mempersiapkan sumber daya manusia yang kreatif.
·         Melakukan pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi kreatif.
·         Mengembangkan pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar kluster-kluster industri kreatif.
·         Mengidentifikasi kepemimpinan (leadership) untuk menjaga keberlangsungan dari ekonomi kreatif, termasuk dengan melibatkan unsur birokrasi sebagai bagian dari leadership dan facilitator.
·         Membangun dan memperluas jaringan di seluruh sector.
·         Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi, termasuk mensosialisasikan kebijakan terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan wisata kepada pengrajin. Pengrajin harus mengetahui apakah ada insentif bagi pengembangan wisata kepada pengrajin. Pengrajin harus mengetahui apakah ada insentif bagi pengembangan ekonomi kreatif, ataupun pajak ekspor jika diperlukan.
Pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak pariwisata memerlukan sinergi antar stakeholder yang terlibat di dalamnya, yaitu pemerintah, cendekiawan, dan sektor swasta (bisnis). Dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 yang disampaikan oleh Dr. Mari Elka Pangestu, berhasil dirumuskan model sinergitas antar stakeholders ekonomi kreatif, khususnya pada sub sektor kerajinan. Sebagai catatan, sub sektor kerajinan merupakan bentuk ekonomi kreatif yang paling dekat dengan pengembangan wisata. Kerajinan termasuk pada pembuatan souvenir atau memorabilia yang memberikan kenangan pada wisatawan sehingga membuka peluang agar wisatawan tersebut kembali berkunjung di kesempatan lain.
Model pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak pariwisata dapat diadaptasi dari model-model kota kreatif. Kota kreatif bertumpu pada kualitas sumber daya manusia untuk membentuk (bisa dalam bentuk design atau redesign) ruang-ruang kreatif. Pembentukan ruang kreatif diperlukan untuk dapat merangsang munculnya ide-ide kreatif, karena manusia yang ditempatkan dalam lingkungan yang kondusif akan mampu menghasilkan produk-produk kreatif bernilai ekonomi. Festival budaya, merupakan salah satu bentuk penciptaan ruang kreatif yang sukses mendatangkan wisatawan.
Dalam konteks kepariwisataan, diperlukan ruang-ruang kreatif bagi para pengrajin untuk dapat menghasilkan produk khasnya yang tidak dapat ditemui di daerah lain. Salah satu tempat yang paling penting bagi seorang pengrajin untuk bisa menghasilkan karya adalah bengkel kerja atau studio. Bengkel kerja atau studio sebagai ruang kreatif harus dihubungkan dengan daerah wisata sehingga tercipta linkage atau konektivitas. Konektivitas tersebut diperlukan untuk mempermudah rantai produksi. Dari segi ekonomi kreatif, produk kerajinan dalam bentuk souvenir dapat terjual sementara dari sektor wisata, wisatawan memperoleh suatu memorabilia mengenai daerah wisata tersebut. Konektivitas atau linkage antara ekonomi kreatif dan wisata dapat berbentuk outlet penjualan yang terletak di daerah wisata. Dengan kata lain, wisata menjadi venue bagi ekonomi kreatif untuk proses produksi, distribusi, sekaligus pemasaran.Hal lain yang perlu diperhatikan dalam implementasi model linkage tersebut adalah penetapan lokasi outlet yang harus diusahakan berada di tempat stratgis dan dekat dengan tempat wisata.

Dampak Pariwisata

Menurut Spillane (hal 33, 1994), dampak positif pariwisata terhadap pembangunan ekonomi antara lain; dampak terhadap penciptaan lapangan kerja, sumber devisa negara dan distribusi pembangunan secara spritual. Sedangkan dampak negatif pariwisata terhadap pembangunan ekonomi antara lain; vulnerability ekonomi, kebocoran pendapatan, polarisasi spasial, sifat pekerjaan yang musiman, dan terhadap alokasi sumber daya ekonomi.Terhadap lingkungan fisik Spillane (1996) berpendapat bahwa pariwisata dapat menimbulkan problemproblem besar seperti polusi air dan udara, kekurangan air, keramaian lalu lintas dan kerusakan dari pemandangan alam tradisional.
Sementara itu sejalan dengan pendapat diatas, Cohen (1984, dalam Pitana, 2006) menyebutkan dampak pariwisata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal dapat dikategorikan menjadi delapan kelompok besar, yaitu dampak terhadap penerimaan devisa, dampak terhadap pendapatan masyarakat, dampak terhadap kesempatan peluang kerja, dampak terhadap harga-harga, dampak terhadap kepemilikan dan kontrol, dampak terhadap pembangunan pada umumnya dan dampak terhadap pendapatan pemerintah. Lebih lanjut Cohen menyebutkan dampak pariwisata terhadap sosial-budaya masyarakat antara lain;
1)        dampak terhadap keterkaitan dan keterlibatan masyarakat dengan masyarakat yang lebih luas. 
2)        dampak terhadap impersonal antara anggota masyarakat.
3)        dampak terhadap dasar-dasar organisasi sosial.
4)        dampak terhadap migrasi dari dan kedaerah pariwisata.
5)        dampak terhadap ritme kehidupan sosial masyarakat.
6)        dampak terhadap pola pembagian kerja.
7)        dampak terhadap stratifikasi dan mobilisasi sosial.
8)        dampak terhadap distribusi pengaruh kekuasaan.
9)        dampak tehadap penyimpangan-penyimpangan sosial dan
10)    dampak terhadap bidang kesenian dan adat istiadat.
11)    dampak terhadap budaya, yaitu dampak pariwisata yang paling banyak mendapat perhatian dan perbincangan berbagai kalangan adalah komodikasi yang mengarah pada komersialisasi budaya.

Sumber