Senin, 27 Maret 2017

1.2 Tugas Akuntansi Internasional

NEGARA YANG DOMINAN DALAM PREKTEK AKUNTANSI

Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.  Tujuan dari klasifikasi adalah  membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan dan dapat mengetahui alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain serta dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu:
1.      Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive
      Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.

Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi:
         1.     PRANCIS
    Merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan comptable General berisi:
  • ·         Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
  • ·         Devinisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
  • ·         Aturan pengakuan dan penilaian
  • ·         Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
  • ·         Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
       Penggunaan wajib daftar akun yang seragam secara nasional tidak membebani kalangan usaha Prancis karena kode akuntansi tersebut diterima secara luas dalam praktik.  Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antaralaporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.

      2.      JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus-menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia II. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (hanya berlaku bagi perusahaan besar). Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya kedalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang Keempat, Ketujuh dan Kaedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui UU Akuntansi Komparatif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.

Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukan dalam UU Tahun 1998 tentang Hukum Komersial. Sehingga akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik. Karakteristik fundamental ketiga di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus memperhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

3. JEPANG
 Di Jepang penggunaan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan cara mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruhJerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasisector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Untuk memahami akunatansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, prakti usaha dan sejarah Jepang. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.


4. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi Keuangan di Amerika Serikat sendiri diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002, institute Amerika untuk Akuntan Public Bersetifikat (American Institute of Certified Public Accountants-AICPA), badan sektor swasta lainnya, menetapkan satandar auditing.

5. BELANDA

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Orientasi kewajarannya berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari usaha. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima. Belanda juga memiliki perusahaan terbesar di dunia, seperti Phillips, Royal Ducth/Shell dan Unilever. Namun demikian, pengaruh Bursa Efek Amsterdam relative kecil karena tidak menyediakan banyak modal bagi usaha baru.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
      a)      Sumber pendanaan
     Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatifSebagai contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
      b)      Perpajakan
   Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan.
      c)      Ikatan politik dan Ekonomi
   Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
      d)     Inflansi
    Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan. Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini, yaitu :
      1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
      2.     Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang di tujukan kepada investor internasional.
   3.     Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Perubahan ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat dan hal ini dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif memengaruhi agenda-agenda IASB.

Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:

  •     Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
  •    Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang Professional dan independent,
  •     Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
      a) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
     b) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
     c) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

 Buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta : Salemba Empat.