Kamis, 30 Januari 2014

Akuntansi dan Prinsip-prinsip Akuntansi




Akuntansi adalah sebagai informasi yang mengidentifikasi, pencatatan,  penganalisa, mengomunikasikan sehingga dapat disusun suatu laporan keuangan bagi para pemakai tentang kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan yang berguna untuk bagi para pengguna yang berkepentingan. Akuntansi pada umumnya sering disebut “bahasa bisnis” (language of business) oleh karena itu melalui akuntansilah informasi keuangan akan bergantung pada tiap jenis keputusan yang dibuat oleh pengguna tersebut. Keputusan itu dibagi menjadi dua kelompok  yaitu; pengguna internal dan pengguna eksternal.
1.      Pengguna Internal
Adalah yang berhubungan secara langsung dengan operasi perusahaan atau  para manajer yang mengorganisasikan, mengelolah suatu bisnis dan bertanggung jawab atas jalannya perusahaan merupakan pihak yang paling bergantung dan terlibat dengan hasil akhir akuntansi. Dan banyaknya data yang dibutuhkan maka manjer akan bergantung pada besar kecilnya perusahaan yang dikelolanya, serta informasi akuntansilah yang dibutuhkan untuk melihat kegiatan usaha yang sedang berjalan maupun untuk kedepannya. Karena dalam menjalankan suatu bisnis biasanya para manajer yang harus bertanggung jawab bayak pada pertanyaaan-pertanyaan yang diajukan oleh para pengguna internal seperti: apakah mampu menaikkan gaji karyawan utuk tahun ini, biaya produksi, produk apa yang paling mengguntukan dan sebagainnya. Nah, manajer yang dimaksud disini itu adalah manajer pemasaran, direktur keuangan, supervisor produksi dan pejabat perusahaan.
2.      Pengguna eksternal
Adalah yang berhubungan terhadap perusahaan pada posisi pihak yang berkepentingan,  tetapi tidak secara langsung dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan operasional perusahaan. Pihak eksternal, di antaranya: Investor : biasanya menggunakan informasi akuntansi dalam mengambil keputusan untuk sahamnya. Kreditor: biasanya menggunakan informasi akuntnsi untuk menilai perusahaan dalam mengembalikan pinjaman. Dan pertanyaan dari para pengguna eksternal dan kebutuhan-informasi apa saja: (Pelanggan) apakah pelanggan tertarik atau merasa puas atas produknya, (badan pembuat aturan) apakah perusahaan berjalan sesuai dengan atauran-aturan yang telah diterapkan dan sebagainnya.
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
            Prinsip akuntansi secara umumnya (Generally accepted accounting principles – GAAP) adalah standard yang menentukan sumber prinsip akuntansi dan lapaoran kerja yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi. Khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dikenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini sangat penting sekali maksudnya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Karena dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan dapat disusun dan dimengerti oleh para pemakainnya, sehingga tujanakuntansi keuangan untuk penyampaian kepada pihak luar mencapai tepat sasaran. Misalnya prinsip harga perolehan (cost principle) yang menyatakan bahwa asset sebaiknya dicatat sesuai dengan nilai yang dipertukarkan pada saat sesuatu diperoleh/harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. (harga perolehan).   
     PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI DALAM PENCATATAN TRANSAKSI:
·         Prinsip Pengakuan dan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Merupakakan istilah yang luas, dimana pada pendapatan tediri dari pendapatan sewa, bunga, laba, penjualan aktiva dan lain-lain. Dan biasanya terjadi pada saat penjualan barang dan jasa. Pendapatan yang telah direalisasikan jika produk , barang daganga, atau aktiva lainnya telah dipertukarkan dengan klaim atas kas atau kas, jika dapat direalisasi apabila aktiva yang diterima dapat segera dikonversi menjadi kas dan apabila dapat dijual dalam pasar maka harganya pun akan mudah ditentukan tanpa biaya yang signifikan. Tetapi ada beberapa pengecualian untuk aturan ini: selama produksi, akhir produksi, penerimaan kas.
·         Prinsip Konsistensi(Consistency Principle)
Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode. Jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Tetapi jika ada penggantian metode, maka akibat (selisih) yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung sifat dan perlakuan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
·         Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)
Adalah menyajikan informasi dengan lengkap dalam pengerjaan laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi ke dalam laporan keuangan. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa prinsip akuntansi bisa dijadikan pedoman bagi pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan. Hal ini untuk menjadikan laporan keuangan yang dihasilkan atas dasar prosedur akuntansi dan disesuaikan dengan peraturan dari dalam prinsip akuntansi yang ada.
·         Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
      Adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya
pendapatan.
 
Sumber: