Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
(GCG)
GCG
adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,
pengurus (pengelola) perusahan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para
pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan
hak-hak dan kewahiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang
mengendalikan perusahaan (Forum for Corporate Governance Indonesia, 2001). Menurut
Hidayah (2008) Corporate Governance merupakan sisitem dan struktur yang
baik untuk mengelola perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham
serta mengakomodasi berbagai pihak yang berkepentingn dengan perusahaan (stakeholders)
seperti kreditur, supplier, asosiasi bisnis, konsumen, karyawan,
pemerintah dan masyarakat luas. Berdasarkan definisi atau pengertian GCG diatas
dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya GCG adalah sistem proses dan seperangkat
aturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders)
terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris dan
dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan.
Contoh
jurnal mengenai pengungkapan tata kelola perusahaan (GCG):
Jurnal
1
Nama Jurnal
|
Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi
|
Volume/ Halaman
|
Vol 3 (3)
|
Nama Penulis
|
1. Nova Silvia
2. Andayani
|
Judul Jurnal
|
Pengaruh Good
Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap
Kinerja Keuangan
|
Tanggal Jurnal
|
2014
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk menguji pengaruh Good
Corporate Governancedan pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap
kinerja keuangan.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Good Corporate Governance yang
diukur dengan Corporate GovernancePerception Indexberpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Equity
(ROE) pada perusahaan yang terdaftar di BEI. Kondisi ini
mencerminkan bahwa semakin baik nilai Good Corporate Governance yang
dimiliki oleh perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja keuangannya. Corporate
governance merupakan upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang memiliki
kepentingan didalam suatu perusahaan agar perusahaan tersebut dapat berjalan
dengan baik sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
|
Jurnal
2
Nama Jurnal
|
Jurnal Nominal
|
Volume/ Halaman
|
Vol 1 (1)
|
Nama Penulis
|
1. Reny Dyah Retno M.
2. Denies Priantinah
M.Si., Ak.
|
Judul Jurnal
|
Pengaruh Good Corporate Governance Dan
Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan
(Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2007-2010)
|
Tanggal Jurnal
|
2012
|
Tujuan Penelitian
|
·
Untuk mendapatkan bukti empiris
apakah GCG mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Ukuran
Perusahaan dan Leverage
·
Pengungkapan CSR mempengaruhi
Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri,
Profitabilitas dan Leverage
·
Pengungkapan CSR mempengaruhi
Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010.
|
Kesimpulan Penelitian
|
·
GCG berpengaruh positif terhadap
Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada
perusahaan.
·
Pengungkapan CSR berpengaruh
positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel
kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada
perusahaan.
·
GCG dan Pengungkapan CSR
berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di
BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporate governance
yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.
|
Jurnal
3
Nama Jurnal
|
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi
|
Volume/ Halaman
|
Vol 1 (4)
|
Nama Penulis
|
Natalia
Gozali
|
Judul Jurnal
|
Dampak Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate
Governance Terhadap Kinerja Perusahaan.
|
Tanggal Jurnal
|
2012
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk
mengetahui dampak penerapan prinsip-prinsip good corporate governance terhadap
kinerja perusahaan.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Penerapan
untuk tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kualitas laba dengan
memperhatikan kepentingan stakeholders. Good corporate governance
didefinisikan sebagai struktur, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ
perusahaan guna memberikan nilai tambah perusahaan yang berkesinambungan
dalam jangka panjang. Manfaat dari pelaksanaan good corporate governance dapat
meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja keuangan, mengurangi risiko
yang mungkin dilakukan oleh dewan komisaris dengan keputusan-keputusan yang
menguntungkan diri sendiri dan good corporate governance dapat meningkatkan
kepercayaan investor. Dengan adanya prinsip-prinsip good corporate
governance, maka pihak-pihak yang terkait di perusahaan memiliki tanggung
jawab yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat
mendorong pengelolaan organisasi yang lebih demokratis (karena melibatkan partisipasi
banyak kepentingan), lebih accountable (karena ada sistem yang akan
meminta pertanggungjawaban atas setiap tindakan), lebih transparan,
lebih
responsible (karena mempunyai tanggung jawab mematuhi hukum dan
perundangan yang berlaku), dan lebih adil
dalam
memenuhi hak-hak stakeholder. Dalam hal ini, kinerja perusahaan akan
meningkat, sehingga prinsip good
corporate
governance diharapkan dapat meningkatkan kualitas
laporan keuangan yang pada akhirnya meningkatkan
kepercayaan pemakai laporan keuangan
termasuk investor.
|