Minggu, 04 Juni 2017

3.4 Tugas Pengungkapan dan Pelaporan


Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG)
GCG adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewahiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan (Forum for Corporate Governance Indonesia, 2001). Menurut Hidayah (2008) Corporate Governance merupakan sisitem dan struktur yang baik untuk mengelola perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta mengakomodasi berbagai pihak yang berkepentingn dengan perusahaan (stakeholders) seperti kreditur, supplier, asosiasi bisnis, konsumen, karyawan, pemerintah dan masyarakat luas. Berdasarkan definisi atau pengertian GCG diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya GCG adalah sistem proses dan seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan.
Contoh jurnal mengenai pengungkapan tata kelola perusahaan (GCG):
Jurnal 1
Nama Jurnal
Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi
Volume/ Halaman
Vol 3 (3)
Nama Penulis
1. Nova Silvia
2. Andayani
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan
Tanggal Jurnal
2014
Tujuan Penelitian
Untuk menguji pengaruh Good Corporate Governancedan pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan.
Kesimpulan Penelitian
Good Corporate Governance yang diukur dengan Corporate GovernancePerception Indexberpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Equity (ROE) pada perusahaan yang terdaftar di BEI. Kondisi ini mencerminkan bahwa semakin baik nilai Good Corporate Governance yang dimiliki oleh perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja keuangannya. Corporate governance merupakan upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang memiliki kepentingan didalam suatu perusahaan agar perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.

Jurnal 2
Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume/ Halaman
Vol 1 (1)
Nama Penulis
1. Reny Dyah Retno M.
2. Denies Priantinah M.Si., Ak.
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010)
Tanggal Jurnal
2012
Tujuan Penelitian
·         Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage
·         Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage
·         Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010.
Kesimpulan Penelitian
·         GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan.
·         Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan.
·         GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporate governance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Jurnal 3
Nama Jurnal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi
Volume/ Halaman
Vol 1 (4)
Nama Penulis
Natalia Gozali
Judul Jurnal
Dampak Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan.
Tanggal Jurnal
2012
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui dampak penerapan prinsip-prinsip good corporate governance terhadap kinerja perusahaan.
Kesimpulan Penelitian
Penerapan untuk tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kualitas laba dengan memperhatikan kepentingan stakeholders. Good corporate governance didefinisikan sebagai struktur, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah perusahaan yang berkesinambungan dalam jangka panjang. Manfaat dari pelaksanaan good corporate governance dapat meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja keuangan, mengurangi risiko yang mungkin dilakukan oleh dewan komisaris dengan keputusan-keputusan yang menguntungkan diri sendiri dan good corporate governance dapat meningkatkan kepercayaan investor. Dengan adanya prinsip-prinsip good corporate governance, maka pihak-pihak yang terkait di perusahaan memiliki tanggung jawab yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat mendorong pengelolaan organisasi yang lebih demokratis (karena melibatkan partisipasi banyak kepentingan), lebih accountable (karena ada sistem yang akan meminta pertanggungjawaban atas setiap tindakan), lebih transparan,
lebih responsible (karena mempunyai tanggung jawab mematuhi hukum dan perundangan yang berlaku), dan lebih adil
dalam memenuhi hak-hak stakeholder. Dalam hal ini, kinerja perusahaan akan meningkat, sehingga prinsip good
corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang pada akhirnya meningkatkan
kepercayaan pemakai laporan keuangan termasuk investor.